Dispendik Banyuwangi Adakan Penanganan ATS Melalui Uji Coba Instrumen Monitoring ARPS

Dispendik Banyuwangi Adakan Penanganan ATS Melalui Uji Coba Instrumen Monitoring ARPS
Dispendik Banyuwangi bersama USAID ERAT mengadakan penanganan anak tidak sekolah

BANYUWANGI - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi mengadakan kegiatan pengamanan anak tidak sekolah melalui uji coba instrumen monitoring Anak Rentan Putus Sekolah (ARPS), Jumat (26/7/2024).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Pendik) Banyuwangi H. Suratno, S.Pd., MM., melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Dr. H. Alfian, M.Pd., mengatakan, pendidikan adalah layanan publik yang semestinya dapat diakses oleh seluruh masyarakat usia sekolah tanpa membedakan jenis kelamin, status sosial, dan kelompok ekonomi.

“Pendidikan juga merupakan hak dasar bagi semua elemen masyarakat, dan bukan hak istimewa bagi sekelompok masyarakat tertentu, ” tegas Alfian.

Oleh karena itu, menurut Alfian, layanan pendidikan harus merata dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat bahkan yang tinggal di daerah dengan akses tersulit. Namun demikian, masih terdapat masalah penduduk usia sekolah 7-18 tahun yang tidak menempuh pendidikan di sekolah (ATS: Anak Tidak Sekolah).

“Oleh sebab itu penanganan ATS merupakan tanggung jawab semua pihak sebagai upaya pemenuhan hak anak dalam mendapatkan layanan pendidikan yang layak, ” pungkas Alfian. (***)

banyuwangi jatim dinas pendidikan banyuwangi
Hariyono

Hariyono

Artikel Sebelumnya

Salahsatu Tanda Kebocoran Anggaran BOSP,...

Artikel Berikutnya

Kolaborasi Polri-TNI Sukses Amankan International...

Berita terkait