Predikat Terbaik JDIHN Awards Kemenkumham RI Kembali Diraih Kabupaten Banyuwangi

Predikat Terbaik JDIHN Awards Kemenkumham RI Kembali Diraih Kabupaten Banyuwangi
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM RI Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana menyerahkan penghargaan JDIHN Awards kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banyuwangi M.Y. Bramuda di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

BANYUWANGI - Sistem informasi produk hukum Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi yang terbaik se-Indonesia. Untuk kelima kalinya secara beruntun Banyuwangi meraih posisi terbaik pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards kategori Kabupaten dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Banyuwangi selama lima tahun sejak 2020-2024 menjadi yang terbaik di tingkat nasional dari 1617 anggota. Tahun ini, penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM RI Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra, M.Y. Bramuda, di Jakarta pada Kamis 22 Agustus 2024.

Mewakili Bupati Banyuwangi, Bramuda menjelaskan bahwa tahun ini Kabupaten Banyuwangi kembali meraih juara pertama JDIHN Awards kategori Kabupaten. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian atas 7 aspek dan 32 indikator. Tujuh aspek dimaksud meliputi organisasi, SDM, koleksi dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana penunjang, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi dan pengembangan JDIH.

"Nilai Kabupaten Banyuwangi unggul pada keseluruhan aspek penilaian lainnya. Verifikasi penilaian dilakukan langsung oleh tim Kemenkumham RI di Banyuwangi, " urai Bramuda.

Bramuda menambahkan, JDIH Banyuwangi telah meluncurkan berbagai inovasi. Diantaranya, inovasi e-konsultasi Publik Produk Hukum Daerah. JDIH Banyuwangi juga memiliki pelayanan bagi kelompok disabilitas dengan program “Jalan Desaku Wangi” (Jasa Pelayanan Hukum bagi kelompok Disabilitas Banyuwangi).

"Banyuwangi menyediakan peraturan daerah dengan huruf braille, serta video publikasi peraturan daerah dengan bahasa isyarat, " pungkas Bramuda. (***)

banyuwangi jawa timur
Hariyono

Hariyono

Artikel Sebelumnya

Tolak RUU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Demo...

Artikel Berikutnya

Polsek Pesanggaran Banyuwangi Obrak-Abrik...

Berita terkait