Polresta Banyuwangi Buka Hotline Wadul Propam Presisi Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Polresta Banyuwangi Buka Hotline Wadul Propam Presisi Optimalkan Pelayanan Masyarakat

BANYUWANGI, - Polresta Banyuwangi benar-benar ingin mewujudkan Polri Presisi dengan membuka Hotline pengaduan khusus masyarakat yang mengetahui adanya oknum Polisi nakal di Kabupaten Banyuwangi.

Layanan tersebut dikhususkan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait layanan maupun adanya penyimpangan yang dilakukan Korps Bhayangkara di wialyah Kabupaten Banyuwangi.

Dengan mengakses nomor Sipropam Polresta Banyuwangi yaitu 081358616336, masyarakat bisa melaporkan kinerja Polisi jika memang dianggap merugikan. 

Masyarakat yang melapor tidak perlu khawatir karena Propam Presisi secara khusus akan merahasiakan identitas para pelapor.

Layanan tersebut, diluncurkan untuk memudahkan masyarakat melapor ke Divisi Pengamanan Internal Kepolisian, yaitu Profesi dan Pengamanan (Propam).

 "Layanan hotline ini untuk memudahkan masyarakat memantau kinerja kepolisian. Jika menemukan oknum polisi nakal bisa langsung melapor ke nomor hotline yang ada, " ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa, Rabu (30/8).

Kombes Deddy mengatakan, para pelapor hanya perlu mencantumkan nama dan alamat serta keluhan. Jika ada barang bukti, juga bisa disertakan. 

"Jadi jika bukti kuat akan langsung ditindaklanjuti, " terangnya.

Selain melaporkan oknum Polisi nakal, jelas Kapolresta Banyuwangi layanan hotline ini bisa digunakan melaporkan persoalan hukum yang ditangani kepolisian. Misalnya, kasusnya sudah selesai, tapi belum juga dihentikan.

 "Masyarakat juga bisa memantau kinerja Polri secara langsung, " cetusnya.

Layanan pengaduan ini, masih kata Kapolresta Banyuwangi, juga melibatkan masyarakat di luar Polresta. 

Ada tiga perwakilan kelompok masyarakat yang dilibatkan. Masing-masing, dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan organisasi sosial.

 "Kita libatkan masyarakat untuk memastikan penyelesaian aduan ini benar-benar transparan, " jelasnya.

Sementara itu Kasi Propam Polresta Banyuwangi, Ipda Darmawan mengatakan, layanan tersebut tentunya untuk mengetahui kinerja para anggota baik dilingkungan Polresta Banyuwangi maupun Polsek jajaran. Sehingga, kinerja anggota benar-benar terpantau dan lebih baik.

"Selama ini memang belum ada masyarakat yang melaporkan, hanya ada beberapa personel yang melanggar kedisipninan berdasarkan temuan anggota Propam saja, " katanya.

Kasipropam berharap, masyarakat benar-benar terlibat untuk memantau layanan dan kinerja Polri. Agar, kinerja Polri sesuai tupoksi dan akuntabel.

 "Semoga dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa terlibat untuk memantau dan melihat kinerja Polri yang semakin baik, " tegasnya.

Ipda Darmawan menambahkan, bahwa anggota yang melanggar tentunya akan dikenakan sanksi tegas. Baik dikarenakan kedisiplinan ataupun aturan yang telah diberlakukan. 

Serta di tengah tahun Politik ini, Darmawan meminta masyarakat juga ikut memantau anggota Polri yang tidak netral atau terlibat dalam Politik Praktis.

"Ditahun politik ini, anggota Polri tentunya harus berlaku netral. Makanya, hotline tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat jika mengetahui adanya anggota yang terlibat dalam Politik Praktis, " pungkasnya. (*)

banyuwangi
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Polri Lestarikan Negeri, Polresta Banyuwangi...

Artikel Berikutnya

Polresta Banyuwangi Berbagi Buku Dukung...

Berita terkait