Ungkap Dugaan Kasus Perkosaan Anak SD, Polresta Banyuwangi Butuh Kerja Ekstra

Ungkap Dugaan Kasus Perkosaan Anak SD, Polresta Banyuwangi Butuh Kerja Ekstra
Polisi saat memberikan konfirmasi didepan awak media

BANYUWANGI – Mencuatnya kasus dugaan perkosaan yang menimpa salahsatu siswi SD oleh dua terduga pelaku yang masih tetangga korban rupanya mendapatkan perhatian khusus dari publik Banyuwangi.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota  (Satreskrim Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur, terus mengkebut proses penyidikan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

“Saat ini penyidik tengah bekerja extra guna mendapatkan alat bukti yang kuat, ” ucap Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Milkewa melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja,  Senin (9/10/2023) pada sejumlah awak media.

Seperti diketahui, di Banyuwangi, kembali terjadi aksi dugaan pemerkosaan terhadap siswa SD. Korban yang masih berusia 12 tahun diduga diperkosa oleh DS, tetangga korban dan masih duduk dibangku SMA. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada 16 Agustus 2023 lalu.

“Ini kasus prioritas. Namun harap sedikit bersabar, butuh waktu guna mendapatkan minimal 2 alat bukti. Dan penyidik kami terus berupaya melengkapi alat bukti, ” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi tersebut.

Kompol Agus menegaskan, kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswa SD ini dipastikan terus berproses. Bahkan korban juga dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna mendapatkan minimal 2 alat bukti.

“Dari 2 alat bukti tersebut selanjutnya dijadikan acuan dalam penetapan tersangka. Dan dengan 2 alat bukti baru bisa mengamankan pelaku, ” terang Kasat Reskrim.

Masih kata Kompol Agus, pihaknya harus berhati-hati, karena terduga pelaku juga masih anak-anak. Makanya, perlu bukti yang kuat dalam kasus yang sedang jadi perhatian publik itu.

Sementara itu, terkait psikologi korban, Satreskrim Polresta Banyuwangi, akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi.

Sebelumnya, pada akhir September 2023, Satreskrim Polresta Banyuwangi, juga pernah menangani kasus yang sama. Kala itu, korban malah berusia 7 tahun atau masih duduk dikelas 1 SD. Pelaku, MNA, juga tetangga korban.

Namun begitu mendapat laporan dari orang tua korban, serta berhasil melengkapi alat bukti, Satreskrim Polresta Banyuwangi, langsung mengamankan tersangka.

banyuwangi
Hariyono

Hariyono

Artikel Sebelumnya

Kadisbudpar Banyuwangi Sebut Tour of Kemala...

Artikel Berikutnya

Disambut Tarian Gandrung, Kirab Pataka Jawa...

Berita terkait