Polhutmob Perhutani Sering Amankan Kayu Jati Curian, Anehnya Pelaku Tetap Aman

Polhutmob Perhutani Sering Amankan Kayu Jati Curian, Anehnya Pelaku Tetap Aman
Puluhan glondong jati Ilegal di temukan menumpuk di pekarangan rumah warga

BANYUWANGI - Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan kembali berhasil mengamankan tumpukan kayu jati glondongan yang diduga hasil dari illegal logging yang tergeletak di pekarangan rumah warga Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (22/10/2023).

Peristiwa tersebut disampaikan Komandan Regu (Danru) Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Tacuk Budiono di kantornya. "Kami melakukan operasi bersama Anggota Reskrim Polsek Purwoharjo, Asper dan mantri, " kata Tacuk, Senin (23/10/2023).

Tacuk menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindakan lanjutan dari laporan masyarakat terkait adanya tumpukan kayu jati glondongan di pekarangan rumah warga. Kayu jati tersebut diduga berasal dari Kawasan Hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. "Saat mendatangi TKP, ditemukan kayu jati glondongan berjumlah dua puluh tiga batang, " ungkapnya.

Sayangnya, saat ditanya perihal kepemilikan kayu jati Ilegal tersebut, menurut Tacuk, pemilik pekarangan mengaku tidak mengetahui. "Selanjutnya, temukan kayu jati ini kami serahkan kepada Polsek Purwoharjo untuk tindakan lebih lanjut, " pungkas Tacuk Budiono. (*)

banyuwangi jatim perhutani kph banyuwangi selatan
Hariyono

Hariyono

Artikel Sebelumnya

Gagal Tempuh Diversi, Dugaan Perundungan...

Artikel Berikutnya

460 Guru dan Nakes Banyuwangi Terima SK...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka

Tags